KARAWANG | jelajahberita.click | – Gelombang kecaman terhadap RSUD Jatisari pasca viralnya video penolakan pasien kritis terus bergulir.
Tatang Suryadi, pemerhati kebijakan publik dari Masyarakat Peduli Pemerintahan Negara (MPPN), menilai insiden ini bukan sekadar masalah teknis ruangan penuh, melainkan pelanggaran hukum serius dan cermin runtuhnya standar mutu rumah sakit plat merah tersebut.
Tatang menegaskan bahwa dalih ruangan penuh yang berujung pada tidak adanya penanganan pertama adalah pelanggaran telak terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Transformasi dari UU No. 36/2009).
Ia mengingatkan bahwa dalam kondisi gawat darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan demi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.
“Pasal dalam UU Kesehatan sangat jelas, Rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat atau meminta uang muka. Kejadian di Jatisari di mana pasien dibiarkan di dalam mobil tanpa tindakan *life-saving* adalah bentuk pengangkangan terhadap konstitusi kesehatan. Ini bisa berimplikasi pidana jika terjadi fatalitas pada pasien,” tegas Tatang.
Lebih jauh, Tatang mengaitkan insiden memuakkan ini dengan kabar buruk yang menimpa dunia kesehatan Karawang baru-baru ini. Berdasarkan data yang beredar, RSUD Jatisari disinyalir masuk dalam daftar rumah sakit yang mengalami penurunan status akreditasi.
Menurut Tatang, penurunan akreditasi ini adalah rapor merah yang nyata bahwa manajemen di bawah kepemimpinan dr. Annisah tidak mampu mempertahankan standar pelayanan minimal.
“Pantas saja pelayanannya amburadul sampai ada pasien kritis ditelantarkan di parkiran, ternyata akreditasinya saja merosot! Akreditasi itu bukan sekadar sertifikat pajangan, tapi indikator keselamatan pasien (*patient safety*). Kalau akreditasi turun, artinya ada prosedur yang tidak dijalankan, ada mutu yang dikorbankan,” sindir Tatang tajam.
Tatang Suryadi meminta Bupati Karawang tidak menutup mata terhadap sinkronisasi antara buruknya pelayanan lapangan dengan merosotnya status akreditasi RSUD Jatisari.
“Jangan sampai rakyat jadi korban karena manajemen yang hanya mengejar formalitas. Penurunan akreditasi adalah bukti otentik bahwa RSUD Jatisari sedang dalam kondisi darurat manajemen. Saya minta Bupati segera mencopot pimpinan RSUD Jatisari.,” pungkasnya.





