PROKOPIM KUBU RAYA | JELAJAHBERITA.CLICK | Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama sejumlah kepala perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, melakukan survei dan pendataan awal lokasi pembangunan Sekolah Rakyat setingkat SLTA di Jalan Parit Derabak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (15/4/2025).
Survei dilakukan di atas lahan seluas 6,9 hektare milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang bersebelahan dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya.
Bupati Sujiwo menyatakan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat setingkat SLTA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga berkewajiban memberikan dukungan. Maka kita akan mendukung melalui penyediaan sarana pendukung seperti air bersih, penerangan jalan, serta pembangunan akses jalan yang akan kita kolaborasikan dengan pemerintah provinsi,” ujar Sujiwo.
Lebih lanjut, Sujiwo berharap ke depannya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga dapat membangun Sekolah Rakyat tingkat SD dan SMP di lahan yang sama, tentunya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Kita berharap pengembangan bisa terpadu di area yang sama, sehingga kita bisa berkolaborasi untuk mendukung eksistensi dari Sekolah Rakyat tersebut,” pungkasnya. (jks)





