PURWAKARTA | JELAJAHBERITA.CLICK | Pedagang pasar Jumat korban kebakaran yang tergabung di perwapa datangin gedung DPRD, Selasa siang pukul 15:00 WIB, kedatangan para pedagang ini mempertanyakan sejauh mana pihak Dinas Koperasi dan UKM perdagangan dan perindustrian beserta DPRD dari komisi II tentang keberlanjutan Nasib mereka kedepan. Selasa 29 April 2025
Kedatangan para pedagang yang tergabung di perwapa beserta kuasa hukumnya Asep Yadi Rudiana SH di terima oleh komisi II DPRD kabupaten Purwakarta, beserta kepala dinas DKUPP beserta jajaran dan perwakilan manjement STS.
Iwan Arif ketua Perwapa menyayangkan setelah terjadinya insiden kebakaran pasar Jumat pada tgl 18 Maret 2025 yang lalu, belum ada eksen dari pihak-pihak yang terkait mengenai keberlanjutan Nasib para pedagang kedepan, yang ada Pak Bupati menginginkan relokasi pera pedagang ke STS Sadang, BPK/Ibu dewan bisa saksikan sendiri ini curhatan kami, dimana setalah kejadian kebakaran kami mengalami kerugian besar, semua modal sudah kami belanjakan untuk menghadapi lebaran, kalau direlokasi juga ke STS kami tidak punya modal lagi untuk belanja bahan dagangan kami, dan hari ini kami ke sini mengadukan nasib kami ke DPRD untuk di Carikan solusi yang tepat, karena sampai saat ini kami tidak bisa berdagang dan tidak mempunyai penghasilan, tolong Ibu ketua’ kami di rumah mempunyai anak untuk dinapkahi serta di sekolahkan.
Salah satu Pedagang yang bernama Susi juga menambahkan” Saya berdagang di pasar Jumat mulai tahun 1985 sampai sekrang, dan semenjak itu juga saya membayar retribusi yang dikelola oleh pasar, sama dengan pedagang-pedagang yang lain, kalau di hitung dari tahun tersebut sudah banyak uang yang di hasilkan oleh para pedagang yang masuk ke Pemda Purwakarta, dan untuk itu kami disini sudah sepakat tidak mau di relokasi kemanapun, termasuk ke STS ucap Susi, kami minta di cariin solusi yang tepat agar kami bisa menjalankan usaha kami kembali tegas Susi.
Ditempat yang sama kepala dinas DKUPP Mizan mengatakan” kami selalu kordinasi terkait hal ini dengan pa Iwan, emang saat ini pihak kami terus berupaya dan bekerja keras mencari solusi untuk para pedagang, tapi untuk mengeluarkan angaran itu tidak semudah mengeluarkan uang pribadi, kita harus menempuh presedur yang sudah diatur oleh undang-undang, termasuk di bahas bersama dengan DPRD, saya akan menyampaikan hal ini ke Pak Bupati agar bisa menjadi perhatian secepatnya.
Ketua Komisi II Devi mutiara sari dalam Audensi tersebut berjanji akan mempasilitasi para pedagang untuk bertemu langsung dan menyampaikan prihal yang di sampaikan tadi ke Bupati, bapak ibu beri saya waktu, ucap Devi, mudah-mudahan Minggu depan kita.
bisa adakan pertemuan tersebut, dan kita semua mendapat solusi terbaik Harap Devi *** (Che)