KALBAR | JELAJAHBERITA.CLICK |
melontarkan kritik tajam terhadap Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) terkait maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sekadau. Mereka menilai janji Kapolda untuk memberantas PETI belum maksimal, dan mendesak tindakan tegas terhadap cukong, pengepul, serta pihak-pihak yang melindungi kegiatan ilegal tersebut.
mengungkapkan kekecewaannya atas laporan masyarakat terkait masih beroperasinya tambang emas ilegal di Dusun Sungai Putat (Suak Payung), Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Menurutnya, fakta ini mencoreng citra penegakan hukum di Kalimantan Barat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen Kapolda Kalbar.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Janji Kapolda untuk memberantas PETI terkesan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, tambang ilegal masih marak di depan mata,” ujar warga setempat dalam keterangan persnya, Minggu (5/10/2025).
mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga membidik aktor intelektual, cukong, dan pengepul yang mendanai dan menikmati hasil dari aktivitas PETI. Mereka juga meminta agar jaringan mafia pemasok BBM subsidi jenis solar yang mensuplai bahan bakar kepada penambang ilegal diusut tuntas.
“Kami tidak ingin penegakan hukum hanya menyentuh level bawah. Cukong dan pengepul harus disikat! Jangan biarkan mereka terus merusak lingkungan dan merugikan negara,”
Aspek Hukum yang Dilanggar
Bahwa aktivitas PETI melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku PETI dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda yang besar.





