Jelajahberita.click – Terungkap sosok pemberi amplop coklat ke Herman Khaeron anggota DPR RI saat rapat dengan Pertamina.
Baru-baru ini viral di media sosial seorang anggota DPR dalam sebuah sidang disodori map merah oleh seseorang.
Ia lalu membubuhkan tanda tangan dan mengambil amplop warna cokelat di map itu dan menyimpannya di bawah meja.
Anggota DPR RI tersebut adalah Herman Khaeron, dari Fraksi Partai Demokrat.
diambil saat Komisi VI sedang rapat bersama Pertamina pada Selasa, 11 Maret 2025.
Herman lalu mengklarifikasi mengenai video viral yang menunjukkan dirinya tengah menandatangani berkas dan menerima amplop coklat itu.
Menurut dia, dokumen dan amplop tersebut merupakan bagian dari surat perintah perjalanan dinas atau SPPD.
Ia mengatakan, pada rapat tersebut salah satu pegawai sekretariat DPR menyodorkan dokumen untuk penandatanganan SPPD yang semestinya diambilnya minggu lalu.
“Saya menandatangani di sini dan saya terima SPPD saya di meja sini gitu, dengan batik baju kuning,” kata Herman dalam rapat dengar pendapat dengan PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi di Komisi VI DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025 dikutip dari Kompas.com.
SPPD adalah bagian dari hak anggota DPR yang melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Ada sejumlah tunjangan yang menjadi hak anggota parlemen selain gaji pokok.
Selain gaji, seluruh anggota DPR RI berhak atas tunjangan sesuai dengan jabatannya.
Besaran tunjangan diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Gaji DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi egara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. (tribunbengkulu.com)





