KARAWANG | JELAJAHBERITA.CLICK | Pelayanan di Samsat Karawang tengah menjadi sorotan publik usai berbagai keluhan soal pungutan liar (pungli) dan antrean panjang mencuat di media sosial. Menanggapi hal ini, perwakilan Samsat Karawang menegaskan bahwa tidak ada kebijakan internal yang membenarkan adanya pungli, terutama dalam proses cek fisik kendaraan.
“Kalau memang ada yang merasa membayar untuk cek fisik, itu bukan dari kami. Kami tidak pernah meminta atau menyuruh. Bisa jadi itu bentuk uang terima kasih, atau ulah oknum. Kalau terbukti, silakan laporkan ke kami,” tegas Nugraha, Baur Samsat Karawang, dalam sesi wawancara bersama awak media.
Pihak Samsat juga menjelaskan bahwa saat ini mereka tengah kewalahan akibat lonjakan wajib pajak yang datang seiring program pemutihan pajak. Beberapa petugas bahkan diperbantukan di luar tugas pokok mereka untuk membantu mengatur antrean yang semakin padat.
“Kami akui, pelayanan belum maksimal. Tapi bukan karena kami lalai, melainkan karena kondisi yang sedang hectic. Petugas kami hanya belasan orang, sedangkan pengunjung bisa sampai ribuan per hari,” ujar Cecep, Kepala Seksi Penetapan dan Tagihan Samsat Karawang.
Menjawab tuntutan perbaikan pelayanan, Samsat Karawang berencana menambah loket pembayaran dan memberlakukan sistem tiket antrean elektronik. Selain itu, mereka juga sedang mengkaji sistem golden ticket, yakni pemberian kuota layanan untuk hari berikutnya guna menghindari penumpukan antrean di hari yang sama.
Sementara itu, terkait komunikasi publik, Samsat Karawang menegaskan bahwa informasi resmi hanya dikeluarkan melalui akun media sosial yang dikelola petugas khusus Samsat Karawang. Meskipun tidak memiliki struktur Humas mandiri, mereka tetap berkoordinasi dengan Humas Bapenda Jabar.
“Kami tidak ingin informasi simpang siur. Silakan cek langsung di Instagram resmi kami. Jangan sampai masyarakat diarahkan ke informasi yang tidak valid,” imbau petugas tersebut.
Samsat Karawang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pungutan tidak resmi dan memastikan segala proses pelayanan dilakukan sesuai prosedur. Mereka juga membuka ruang pelaporan apabila ada praktik tidak sesuai yang ditemukan di lapangan.
(Indra Pramudia)





