KALBAR | JELAJAHBERITA.CLICK |
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (15/10/2025) di dua lokasi, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar. Aksi yang melibatkan ratusan massa ini menyoroti dugaan lambannya penanganan kasus peredaran oli palsu yang menyeret nama Edy Chow sebagai tersangka.
Sekitar 567 peserta aksi turun ke jalan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak Kejati Kalbar untuk segera memproses kasus oli palsu yang berkasnya telah dilimpahkan dari Polda Kalbar untuk tahap penuntutan.
Aksi unjuk rasa BPM Kalbar di halaman kantor Kejati Kalbar diwarnai dengan simbolis yang menarik perhatian publik. Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, secara simbolis mengalungkan bungkus produk herbal “Tolak Angin” kepada salah seorang pejabat Kejati Kalbar.
Tindakan ini memiliki makna simbolis yang kuat: agar pihak Kejaksaan tidak “masuk angin” dalam menangani kasus dugaan peredaran oli palsu dan kasus-kasus besar lainnya di Kalbar.
“Tolak angin supaya kasus oil tak masuk angin,” tegas Gusti Edi dalam orasinya, menegaskan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum tetap tegas, profesional, dan bebas dari tekanan dalam menuntaskan perkara.
Dalam orasinya, Gusti Edi menyebutkan tiga tuntutan utama BPM Kalbar:
1. Penangkapan segera terhadap Edy Chow yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga kini belum ditahan.
2. Penindakan terhadap “Cukong Tambang” yang dituding merusak kawasan Cagar Alam Bumi Khatulistiwa.
3. Penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang diduga melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal.
Desakan agar Edy Chow segera ditahan menjadi fokus utama, mengingat statusnya yang telah menjadi tersangka sebagai pembuat sekaligus pengedar oli palsu berbagai merek ternama di Kalimantan Barat.





