PONTIANAK – JELAJAHBERITA.CLICK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melontarkan kritik tajam terhadap minimnya kontribusi sektor pertambangan, khususnya tambang emas, terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalbar. Meski jumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut telah melampaui 600 usaha, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dinilai masih sangat rendah.
“Banyak perusahaan tambang hanya memindahkan kekayaan alam Kalbar ke luar tanpa meninggalkan nilai tambah yang nyata. Bahkan, sebagian besar tidak memiliki kantor perwakilan di Kalbar, sehingga menyulitkan dalam hal pengawasan maupun penarikan pajak daerah,” ujar Krisantus dalam pernyataannya, Selasa (20/5).
Ia menegaskan, Kalimantan Barat bukan sekadar ladang eksploitasi. “Kami tidak anti-investasi. Tapi investasi harus memberi manfaat, bukan malah menciptakan konflik dan kerusakan lingkungan,” tambahnya.
Krisantus juga menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang volumenya disebut sangat mencengangkan. Berdasarkan hasil survei lapangan, diperkirakan produksi emas ilegal di Kalbar bisa mencapai hampir satu ton per hari.
“Saya berbicara dengan data. Dari hasil survei terhadap para pembeli emas, ada yang membeli tiga kilogram per hari, bahkan hingga 10 kilogram. Jika ditotal dari Kapuas Hulu hingga Setapak, produksinya bisa hampir satu ton per hari,” bebernya.
Namun ironisnya, kata Krisantus, aliran emas ilegal tersebut tak jelas arahnya. “Kemana emas itu? Lenyap, menguap, tidak jelas arahnya,” tandasnya prihatin.
Ia juga menyampaikan bahwa tambang emas ilegal kini telah menyebar luas di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalbar. Situasi ini, menurutnya, tak hanya menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan serta ketahanan wilayah.
Wakil Gubernur menekankan perlunya langkah tegas dan regulasi yang lebih kuat dalam mengatur aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, agar sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan. (RED)