Karawang, 16 April 2025 | JELAJAHBERITA.CLICK | Antusiasme masyarakat terhadap program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karawang tampak tinggi. Namun, situasi berbeda dialami oleh tim media yang mencoba melakukan peliputan langsung di Samsat Karawang. Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan wawancara resmi dengan pihak terkait justru menemui hambatan.
Kejadian ini bermula ketika pewarta datang ke Samsat Karawang dan mengajukan permohonan untuk bertemu dengan tim humas guna mengonfirmasi sejumlah informasi publik terkait program pemutihan. Petugas keamanan yang berjaga di pos depan mengarahkan pewarta untuk menghubungi pusat informasi.
Namun, saat tim media tiba di pusat informasi, petugas menyampaikan bahwa tidak memungkinkan untuk bertemu dengan perwakilan Samsat karena tim sedang sibuk menyambut kunjungan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang hadir di lokasi. Pewarta diminta untuk kembali di waktu lain atau membuat janji temu.
Tidak ingin pulang dengan tangan kosong, beberapa pewarta akhirnya melakukan wawancara dengan masyarakat yang sedang mengantri panjang dalam rangka mengurus pemutihan pajak. Di tengah proses tersebut, seorang karyawan Samsat bernama Bapak B. Joel bersedia memberikan informasi seputar pelayanan. Ia menjelaskan bahwa layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan masyarakat hanya perlu membawa dokumen standar seperti KTP, STNK, dan BPKB asli maupun fotokopi untuk mengikuti program pemutihan.
Saat pewarta kembali memastikan prosedur wawancara resmi, Bapak Joel menyebut bahwa media perlu membuat janji terlebih dahulu, dan untuk prosedurnya diarahkan kepada Bapak Firman, petugas keamanan dalam gedung.
Namun, informasi yang diberikan Bapak Firman justru menambah kebingungan. Ia menegaskan bahwa tidak ada tim humas di lingkungan Samsat Karawang. Semua pertanyaan dari masyarakat ataupun media diarahkan langsung ke pusat informasi, tanpa ada perwakilan resmi yang dapat diwawancarai secara langsung.
Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan awak media yang berharap mendapatkan informasi resmi langsung dari sumbernya. Daifa, salah satu pewarta yang hadir di lokasi, menyampaikan keresahannya:
“Haduh, ini gimana ya, kok rasanya seperti dipersulit untuk mendapat informasi resmi dari Samsat. Padahal kami datang baik-baik, ingin menyampaikan informasi penting kepada masyarakat.”
Pernyataan serupa juga datang dari Pak Iyas, petugas parkir yang telah lama bekerja di Samsat Karawang. Ia mengungkapkan bahwa sejak dulu memang tidak pernah ada struktur humas yang bertugas di Samsat tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana keterbukaan informasi publik dijalankan oleh instansi pelayanan seperti Samsat Karawang. Ketika masyarakat begitu antusias mengikuti program pemutihan, semestinya informasi yang akurat dan jelas juga mudah diakses oleh publik melalui media.
Pewarta berharap ke depan ada perbaikan dalam sistem komunikasi antara instansi pemerintah dan media, agar informasi yang penting dan mendesak dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.





