- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaSkandal PETI Kalbar Terkuak: Siman Bahar Diduga Biang Kerok di Balik Tambang...

Skandal PETI Kalbar Terkuak: Siman Bahar Diduga Biang Kerok di Balik Tambang Emas Ilegal, Hukum Tumpul pada Pemodal Kakap!

- Advertisement -spot_imgspot_img

PONTIANAK | JELAJAHBERITA.CLICK | Operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat kembali mengguncang publik dengan fakta yang mencengangkan. Investigasi mendalam mengungkap dugaan kuat bahwa Siman Bahar adalah dalang utama, penyandang dana besar di balik jaringan PETI yang selama ini dikendalikan oleh duo cukong, Jojon dan Ana. Ironisnya, di tengah gempuran penindakan aparat, para pemodal besar ini justru seolah kebal hukum.

Jojon dan Ana, yang dikenal sebagai operator lapangan, ternyata hanyalah ujung tombak dari sebuah operasi masif yang didanai secara sistematis oleh Siman Bahar. “Jojon dan Ana hanyalah operator. Siman Bahar yang menjadi penyandang dana utama. Tanpa modal besar darinya, mustahil operasi sebesar ini bisa berjalan,” ungkap seorang sumber dekat jaringan PETI yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jaringan PETI di Kalbar terstruktur rapi dengan pembagian wilayah kekuasaan yang jelas. Jojon dan Ana, dengan sokongan dana dari Siman Bahar, menguasai wilayah strategis seperti Kota Singkawang, Bengkayang, dan Mempawah. Sementara itu, cukong lain seperti Acok Naga Mas merajai Kapuas Hulu dan Sintang, dengan potensi produksi emas ilegal mencapai 150-200 kg per bulan.

Yang paling memicu kemarahan publik adalah kenyataan bahwa nama-nama besar ini, meskipun sudah menjadi rahasia umum, tetap bebas berkeliaran. Rumah-rumah megah milik Jojon dan Ana di Bengkayang berdiri kokoh, menjadi simbol ketidakberdayaan hukum di Kalimantan Barat. Lokasi tambang ilegal bahkan telah bertransformasi menjadi ‘kota’ mandiri yang beroperasi 24 jam penuh, lengkap dengan pasokan makanan, minuman, alat berat, BBM ilegal, hingga narkoba. Semua berjalan mulus di bawah kendali para cukong, dengan dukungan finansial tak terbatas dari Siman Bahar.

“Sebenarnya mudah melacak para cukong. Lihat saja siapa pemilik alat berat yang harganya miliaran rupiah. Tapi ketika ada backing dari oknum aparat, semuanya menjadi rumit,” keluh seorang tokoh masyarakat Ketapang, menyiratkan adanya indikasi keterlibatan pihak berwenang.

Hukum Tumpul di Hadapan Pemodal Besar

Data Polda Kalbar periode Januari-Agustus 2025 mencatat 40 kasus PETI dengan 65 tersangka. Namun, mayoritas yang tertangkap hanyalah pekerja lapangan dan pemodal kecil. Para cukong sejati seperti Jojon dan Ana, yang didanai oleh Siman Bahar, tetap bebas melenggang tanpa tersentuh hukum.

Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyoroti anomali ini. “Sangat disayangkan penegakan hukum di Kalbar tumpul terhadap pemodal besar. Padahal kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat masif,” ujarnya, menegaskan kegagalan sistematis dalam memberantas akar masalah PETI.

Kerugian Fantastis dan Ancaman Baru

Kerugian negara akibat PETI di Kalbar diperkirakan mencapai angka fantastis Rp 1,02 triliun hanya dari satu wilayah saja, belum termasuk dampak kerusakan lingkungan yang tak ternilai harganya. Masyarakat kecil terus terjerat dalam kemiskinan, sementara para cukong dan pendana seperti Siman Bahar menikmati keuntungan berlimpah dari kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik bangsa.

Dengan beroperasinya bandara baru di Singkawang, kekhawatiran akan peningkatan penyelundupan emas ilegal semakin besar. Sebelumnya, Bandara Internasional Supadio Pontianak menjadi pintu keluar utama emas ilegal dari berbagai wilayah PETI di Kalimantan Barat.

Tanpa penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap para pendana seperti Siman Bahar dan cukong seperti Jojon dan Ana, lingkaran setan PETI akan terus menghancurkan Kalimantan Barat. Rakyat kecil akan terus terjebak dalam kemiskinan, sementara para pemodal besar bebas menikmati kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik bangsa.

Bagikan Artikel
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
POLITIK
- Advertisement -spot_img

NASIONAL

BERITA LAINNYA

PERISTIWA

TOP NEWS

DAERAH

HUKUM & KRIMINAL

- Advertisement -spot_img