Beranda Berita Pemdes Karangmukti, Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Sekaligus Pengukuhan Pengurus

Pemdes Karangmukti, Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Sekaligus Pengukuhan Pengurus

SUBANG | JELAJAHBERITA.CLICK | Camat Cipeundeuy Kabupaten Subang, Hasan Sahroni S.S.TP., M.M., bersama Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan S.Pd., M.M., CHRA, hadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Senin (19/05/2025).

Musyawarah Desa khusus ini pun  dilaksanakan sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.

Bahkan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Hal ini, Kepala Desa Karangmukti, Puad Zen S.IP., dalam sambutannya mengatkan bahwa, sebelum kegiatan ini pihak Pemdes Karangmukti, melaksanakan musyawarah dusun, seperti halnya, sosialisasi terkait Koperasi Merah Putih, tentunya pun pihaknya melakukan penjaringan pengurus Koperasi Merah Putih, sehingga yang berminat untuk menjadi pengurus, panitia Seleksi 6 orang baik dari Tokoh Masyarakat serta unsur akademi, dsn juga BPD Desa Karangmukti.

“Setelah melakukan penjaringan kami jaring 15 orang peserta calon pengurus koperasi merah putih, dan kami bersama panitia pun melakukan rapat pleno panita Seleksi,” ujar Puad Zen.

Hal ini, Kepala Desa Karangmukti juga menambahkan bahwa, dari 15 (lima belas) orang calon pengurus ini pun, pihaknya menjaring pengurus inti sebanyak 5 (lima) orang.

“Dari ke lima orang ini kami bentuk beberapa ketua bidang, baik dari bidang usaha, bidang simpan pinjam, logistik, atau perdagangan, transportasi, pertanian, bidang sosial, perikanan dan perkebunan serta peternakan,” ucap Kepala Desa Karangmukti.

Bahkan pantauan tim liputan di lapangan, agenda Musyawarah Desa Khusus ini disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih.

Adapun untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di Musyawarah Desa Khusus, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga.

Sementara itu, untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi, usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.

Sementara itu, Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan S.P.d, M.M., CHRA, mengingatkan bahwa, Koperasi Merah Putih Desa ini, untuk kesejahteraan bersama, sehingga hal ini harus sesuai dengan ketentuan pengurus memegang teguh prinsip demi kemajuan koperasi.

Ket Foto : Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan S.Pd., M.M., CHRA

“Saya tegaskan kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih ini, jangan sampai dengan adakasus atau pun masalah dengan hukum, maka dari itu, mari bersama-sama bekerja dengan baik,” ungkap Kompol Kustiawan.

Hal ini, Kompol Kustiawan juga menambahkan bahwa, pihaknya menegaskan bahwa, kepada pengurus Koperasi Merah Putih Desa Karangmukti ini, lakukan dengan cara preemtif, dan Preventif.

“Banyak kejadian dan berbagai macam kasus, terkait keperasi, maka dari itu mari bersama-sama menjaga dengan baik, sehingga kedepan nya lebih baik lagi,” tegas Kapolsek Cipeundeuy.

Sementara itu, Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni S.S.TP., M.M., menjelaskan bahwa, rapat Musyawarah Desa Khusus ini, merupakam rangkaian atau amanat dari presiden RI, tentang pembentukan koperasi merah putih

“Koperasi Merah Putih ini berjumlah sekitar 80 (delapan Puluh) ribu Koperasi seluruh indonesia.

“Hal ini menurut agenda di bulan mei 2025, khususnya di Kabupaten Subang, harus sudah dibentuk dan berbadan hukum,” jelas Hasan Sahroni.

Hasan juga menambahkan bahwa, dibulan Juni 2025 mendatang dan nanti puncaknya Juli 2205, Pemerintah Pusat yang di pimpin langsung Presiden RI, akan melakukan pengukuhan atau melakukan lounching Koperasi Merah Putih secara serentak.

“Maka dari itu, di Kabupaten Subang ini, akhir bulan Mei 2025 Koperasi Merah Putih di tingkat Desa harus sudah terbentuk dan sudah berbadan hukum,” ungkap Camat Cipeundeuy.

Hasan berharap, setelah pelaksanaan musdes sus, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.

Adapun tujuan Koperasi Merah Putih ini untuk memberikan pelayanan terkait perekonomian di masyarakat, sehingga hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan perekonomian di masyarakat.

Sementara itu, hadir dalam Musyawarah Desa Khusus Pembentukam Koperasi Merah Putih adalah, Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni S.S.TP., M.M., Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan S.S.TP., M.M., Perwakilan DKUPP, Pendamping Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cipeundeuy, Irwan, Kasi PMD Kecamatan Cipeundeuy, Kepala Desa Karangmukti, Puad Zen, Ketua BPD Desa Karangmukti,, Babinsa AD Koramil 0503/Kalijati, Bhabinkamtibmas Desa Karangmukti, serta para tamu undangan lainnya. (Red).

Bagikan Artikel