SUBANG | JELAJAHBERITA.CLICK | Camat Cipeundeuy Kabupaten Subang, Hasan Sahroni S.S.TP., M.M., menghadiri sekaligus memberikan pendampingan dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy Subang, Rabu, (16/05/2025).
Musyawarah Desa khusus ini pun dilaksanakan sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.
Bahkan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Pantauan tim liputan di lapangan, agenda Musyawarah Desa Khusus ini disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih.
Adapun untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di Musyawarah Dess Khusus, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga.
Sementara itu, untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi, usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.

“Rapat Musyawarah Desa Khusus ini, merupakam rangkaian atau amanat dari presiden RI, tentunya tentang pembentukan koperasi merah putih, adapun koperasi ini berjumlah sekitar 80 ribu koperasi seluruh indonesia, dan menurut agenda di bulan mei 2025 harus sudah dibentuk dan berbadan hukum,” ujar Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni S.STP., M.M.
Hal ini Hasan juga menambahkan bahwa, dibulan Juni 2025 mendatang dan nanti puncaknya Juli 2205, Pemerintah Pusat yang di pimpin langsung Presiden RI, akan melakukan pengukuhan atau melakukan lounching Koperasi Merah Putih secara serentak.

“Maka dari itu, di Kabupaten Subang ini, akhir bulan Mei 2025 Koperasi Merah Putih di tingkat Desa harus sudah terbentuk dan sudah berbadan hukum,” ucap Camat Cipeundeuy.
Selanjutnya, Camat Cipeundeuy, Hasan Sahroni S.S.TP., M.M, juga berharap, setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.
Adapun tujuan Koperasi Merah Putih ini untuk memberikan pelayanan terkait perekonomian di masyarakat, sehingga hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan perekonomian di masyarakat.
Sementara itu, hadir dalam Musyawarah Desa Khusus Pembentukam Koperasi Merah Putih adalah, Camat Cipeundeuy, Hasqn Sahroni S.S.TP., M.M., Kasi Pemerintahan Kecamatan Cipeundeuy, Irwan, Kepala Desa Cipeundeuy, H Karso Sopanudin, Ketua BPD Desa Cipeundeuy, Babinsa AD Koramil 0503/Kalijati, Serma Tri Wahyudi, Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy, Bripka Kusmayadi, serta pqra tamu undangan lainnya. (Red).