PURWAKARTA | JELAJAHBERITA.CLICK | Salah seorang tokoh Pemuda Desa Cikadu yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan kepada awak media atas keperihatinanya dengan dugaan Kepala desa yang di duga menebang pohon jenis Jati di wilayah tanah Perum Perhutani pada hari Jumat tgl 9-05-2025 yang lalu, yang mana dugaan penebangan ini melibatkan aparatur desa dan lembaga Desa yaitu Linmas dan LPM.
Tokoh Pemuda yang berinisial UC ini menuturkan” pada saat dugaan penebangan Pohon jati tersebut kades ada di lokasi, kejadian ini diketahui oleh petugas Perhutani yang bernama Jaja Suparman Polisi hutan toritorial (Polter) yang memang bertugas di wilayah tersebut, datang kelokasi, sempat terjadi cekcok antara kades dan petugas, dimana petugas menegur atas penebangan pohon tersebut, tetapi kades dengan aroganya mengatakan “silakan lapor kepetugas’, dan mengeluarkan bahasa yang kurang pantes untuk seorang Pejabat Desa.
Hal ini juga dibenerkan oleh Mantri Perhutani Yang bernama Romli, melalui sambungan tlp’ Romli juga menyayangkan sikap dari oknum kepala desa ini yang mengeluarkan bahasa yang kurang pantes kepetugas’di lapangan, dan berharap penebangan liar tidak terjadi lagi di wilayah perhutani milik negara.
Lanjut UC, Dugaan penebangan ini melibatkan aparatur Desa dan juga LPM, pohon ini juga nantinya dijadikan material untuk pembuatan Gajebo, atau saung yang memakai alokasi angaran Desa, serta pekerja AOK dengan program padat karya, atau PKDT, pohon yang di duga ditebang ini diangkut mengunakan mobil milik salah seorang pengurus LPM.
Saya sempat ketemu dengan salah seorang BPD dan mempertanyakan dengan program ini, pihak BPD juga tidak mengetahui dan tidak pernah diajak Musyawarah atas program Padat karya PKDT yang mengunakan pagu anggaran 10 juta rupiah, dan pihak BPD,
Kejadian ini sangat miris’ ucap UC, harapan kami sebagai masyarakat, ini menjadi salah satu pelajaran kesemuanya diwilayah Desa Cikadu Cibatu, hutan milik negara jangan sewenang-wenang, saya sebagai tokoh pemuda beserta masyarakat meminta para petugas penegak hukum kepolisian atau aparat yang berwenang untuk menindak tegas atas oknum-oknum ini, dan menegakan keadilan atas dugaan pelanggaran hukum ini.
Info terakhir dari kejadian ini Oknum kades sudah di pangil oleh pihak kepolisian, kita menunggu dan percaya kepada pihak aparat untuk menyelesaikan hali ini tutup UC.*** (Che)






