PONTIANAK, KALBAR | JELAJAHBERITA.CLICK | Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melakukan verifikasi lapangan terhadap dua desa persiapan di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin, 26 Mei 2025.
Verifikasi ini dilakukan terhadap Desa Persiapan Kuala Bakung dan Desa Persiapan Lintang Batang sebagai bagian dari proses pemekaran wilayah dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
Camat Sungai Ambawang, Jurin, turut mendampingi tim dari Kemendagri bersama jajaran pemerintah kecamatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya.
Rombongan disambut langsung oleh Penjabat Kepala Desa Teluk Bakung beserta jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat ini menunjukkan dukungan terhadap proses pembentukan desa baru yang diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan pembangunan wilayah.
Verifikasi lapangan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penilaian kelayakan desa persiapan sebelum ditetapkan sebagai desa definitif oleh pemerintah pusat. (Red)