Jelajahberita.click | Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Namun, pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita, mempertanyakan efektivitas pemberantasan korupsi di era pemerintahan saat ini.
Baru -baru ini Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam penggunaan uang hasil sitaan negara dan peran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola dana tersebut, katanya.
Menurut Prof Romli, jumlah uang yang dikembalikan dari para koruptor mencapai ratusan ribu triliun rupiah. Namun, ia mempertanyakan mengapa hingga kini belum pernah mendengar Sri Mulyani secara terbuka mengumumkan penerimaan dan pemanfaatan dana tersebut.
Prof Romli menekankan pentingnya transparansi dalam hal ini, karena dana yang telah disita seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Hingga saat ini, rakyat, termasuk saya sendiri, tidak tahu ke mana perginya uang tersebut. Ini sudah berlangsung selama 25 tahun,” ujarnya dengan tegas.
(editornews.id)





