Jelajahberita.click | Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengklarifikasi bahwa amplop cokelat yang diterima oleh rekannya, Herman Khaeron, dalam rapat kerja dengan PT Pertamina (Persero) adalah dokumen resmi.
Menurut Andre, amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang merupakan hak setiap anggota DPR setelah menjalankan tugas perjalanan dinas.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Komisi VI DPR bersama Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Hulu Energi pada Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Herman Khaeron juga memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan dirinya menerima amplop dan menandatangani dokumen saat rapat dengan Pertamina pada Selasa (11/3/2025).
Herman membantah tudingan di media sosial yang menganggap amplop tersebut berisi uang dari Pertamina. Ia menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani adalah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). (kompastv)





